You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakbar : 262 Dari Tiga Komoditi Aman Dari Zat Berbahaya
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Lakukan Pengawasan Pangan di Lima Pasar

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menggelar pengawasan pangan di lima lokasi pasar. Pengawasan pangan dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.

Masyarakat kami imbau untuk tetap berhati-hati dalam memilih produk yang akan dikonsumsi,

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Iwan Indriyanto mengatakan, kelima pasar yang disambangi hari ini yakni, Pasar Tomang Barat, Pasar Grogol, Pasar Duta Mas, Pasar Jelmbar Polri dan Pasar Timbul Barat.

"Kami lakukan pemeriksaan sampel terhadap tiga produk segar pertanian, peternakan dan perikanan. Kemudian komoditas lain seperti cabai, beras, daging sapi, daging ayam serta ikan," ujar Iwan, Selasa (16/3).

Wali Kota Jakbar Panen Padi dan Alpukat di Kembangan

Dari kegiatan tersebut, sambung Iwan, pihaknya telah mengambil 262 sampel yang terdiri dari 126 sampel pertanian, 40 sampel peternakan dan 96 sampel perikanan. Ratusan sampel tersebut diuji secara on the spot di mobil laboratorium.

"Hasilnya, semua sampel yang kami uji hasilnya negatif dari bahan maupun zat berbahaya. Masyarakat kami imbau untuk tetap berhati-hati dalam memilih produk yang akan dikonsumsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer