You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakbar : 262 Dari Tiga Komoditi Aman Dari Zat Berbahaya
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Lakukan Pengawasan Pangan di Lima Pasar

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menggelar pengawasan pangan di lima lokasi pasar. Pengawasan pangan dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.

Masyarakat kami imbau untuk tetap berhati-hati dalam memilih produk yang akan dikonsumsi,

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Iwan Indriyanto mengatakan, kelima pasar yang disambangi hari ini yakni, Pasar Tomang Barat, Pasar Grogol, Pasar Duta Mas, Pasar Jelmbar Polri dan Pasar Timbul Barat.

"Kami lakukan pemeriksaan sampel terhadap tiga produk segar pertanian, peternakan dan perikanan. Kemudian komoditas lain seperti cabai, beras, daging sapi, daging ayam serta ikan," ujar Iwan, Selasa (16/3).

Wali Kota Jakbar Panen Padi dan Alpukat di Kembangan

Dari kegiatan tersebut, sambung Iwan, pihaknya telah mengambil 262 sampel yang terdiri dari 126 sampel pertanian, 40 sampel peternakan dan 96 sampel perikanan. Ratusan sampel tersebut diuji secara on the spot di mobil laboratorium.

"Hasilnya, semua sampel yang kami uji hasilnya negatif dari bahan maupun zat berbahaya. Masyarakat kami imbau untuk tetap berhati-hati dalam memilih produk yang akan dikonsumsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7640 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5261 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1421 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri